Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan

Pembahasan akhir hasil pemeriksaan, sering disebut closing conference, adalah forum resmi antara Wajib Pajak dan pemeriksa untuk membahas temuan yang tercantum dalam SPHP beserta tanggapan atasnya. Forum ini adalah tahap terakhir sebelum surat ketetapan pajak diterbitkan.

Apa yang terjadi di dalamnya?

Setiap pos temuan dibahas satu per satu. Wajib Pajak menyampaikan sanggahan beserta bukti, pemeriksa menyampaikan dasar koreksinya. Hasilnya dicatat dalam risalah dan berita acara yang memuat pos mana yang disetujui dan mana yang tidak disetujui, lalu ditandatangani kedua pihak.

Bila Wajib Pajak tidak hadir, pemeriksa tetap membuat berita acara ketidakhadiran dan proses berjalan terus. Ketidakhadiran tidak menghentikan penerbitan ketetapan, tetapi menghilangkan kesempatan menyanggah pada tahap paling murah.

Mengapa tahap ini menentukan?

Jumlah yang disetujui dalam pembahasan akhir berpengaruh pada tahap berikutnya. Ia menjadi acuan dalam menentukan jumlah yang harus dilunasi sebelum mengajukan keberatan, dan menjadi dasar penghitungan sanksi apabila keberatan atau banding kemudian ditolak. Karena itu persetujuan yang diberikan sekadar untuk mempercepat proses dapat berbiaya mahal kemudian.

Kesalahpahaman yang sering terjadi

Pembahasan akhir sering dianggap ruang negosiasi angka. Yang dibahas adalah dasar hukum dan bukti atas setiap koreksi, bukan tawar-menawar jumlah. Kesalahpahaman kedua, tanda tangan pada berita acara dikira hanya menandakan kehadiran. Kolom setuju dan tidak setuju perlu dibaca dan diisi dengan sadar, karena itulah yang direkam.

Istilah terkait

Rujukan

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, Pasal 25 dan Pasal 27.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pemeriksaan.

Artikel ini bersifat informatif dan bukan nasihat perpajakan. Untuk penerapan pada kasus tertentu, konsultasikan dengan konsultan pajak berizin.

In