Rujukan istilah dan aturan perpajakan Indonesia yang selalu menyebutkan dasar hukumnya. Seratus istilah, panduan menghadapi situasi perpajakan, dan catatan perubahan peraturan.
Pencarian mencakup seluruh istilah, panduan, dan catatan pembaruan.
Baru menerima surat dari kantor pajak?
Jenis suratnya menentukan berapa waktu yang Anda punya dan langkah apa yang tersedia. Kenali jenis suratnya di sini.
Istilah yang paling sering dicari
NPWP SPT PPN PPh Pasal 21 Faktur Pajak PTKP Keberatan Surat Paksa Pemeriksaan Pajak Bukti Potong SKP Pengusaha Kena Pajak
Cara kami menyusun setiap entri
- Definisi dikutip dari teks undang-undang. Rumusan resmi diambil apa adanya, bukan diringkas ulang, sehingga tidak berubah makna.
- Setiap entri menyebut pasalnya. Pembaca dapat memeriksa sendiri ke sumber aslinya tanpa perlu memercayai kami.
- Angka yang mudah berubah tidak dicantumkan. Tarif dan batasan nominal diatur peraturan yang kerap disesuaikan, sehingga kami menunjuk peraturannya agar tidak ada informasi usang yang terlihat masih berlaku.
- Setiap entri memuat kesalahpahaman yang sering terjadi. Di situlah kerugian paling sering timbul.
Yang tidak kami lakukan
- Kami tidak memberikan nasihat perpajakan. Penerapan pada kasus tertentu adalah wewenang konsultan pajak berizin.
- Kami tidak menjual rekomendasi maupun urutan penayangan.
- Kami tidak mencantumkan tarif atau nominal tanpa merujuk peraturan yang menjadi dasarnya.
Keterbukaan dan koreksi
Situs ini belum memiliki pemasukan dari iklan, konten bersponsor, maupun listing berbayar. Apabila kelak ada, setiap bagian yang dibiayai pihak lain akan diberi label yang terlihat jelas, dan urutan penayangan tidak akan diperjualbelikan.
Aturan perpajakan berubah, dan kekeliruan bisa terjadi. Apabila menemukan definisi yang tidak sesuai atau rujukan pasal yang keliru, sampaikan melalui halaman kontak. Koreksi yang terbukti akan diperbaiki dan dicatat pada halaman Update beserta tanggalnya. Selengkapnya di Kebijakan Redaksi.