Tax Holiday

Tax holiday adalah fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan badan yang diberikan atas penanaman modal baru pada industri pionir, untuk jangka waktu tertentu sejak dimulainya produksi komersial. Dasarnya Undang-Undang Pajak Penghasilan beserta peraturan pelaksananya mengenai fasilitas penanaman modal.

Apa syarat pokoknya?

Penanaman modal harus berupa investasi baru, bukan perluasan biasa, pada bidang usaha yang ditetapkan sebagai industri pionir. Nilai investasi minimum dan lamanya fasilitas ditetapkan dalam peraturan yang berlaku dan pernah beberapa kali disesuaikan. Permohonan diajukan melalui sistem perizinan berusaha sebelum saat yang ditentukan.

Setelah jangka waktu utama berakhir, umumnya masih tersedia masa transisi dengan pengurangan yang lebih kecil, agar peralihan ke tarif penuh tidak terlalu tajam.

Apa batasnya?

Fasilitas ini hanya menyentuh Pajak Penghasilan badan atas penghasilan dari kegiatan usaha yang memperoleh fasilitas. Kewajiban lain tetap berjalan, termasuk pemotongan PPh Pasal 21 atas karyawan, pemotongan pajak atas pembayaran kepada pihak lain, serta kewajiban PPN.

Sejak berlakunya ketentuan pajak minimum global, manfaat tax holiday bagi grup multinasional besar berpotensi berkurang, karena tarif efektif yang jatuh di bawah ambang minimum dapat memunculkan pajak tambahan di yurisdiksi lain.

Kesalahpahaman yang sering terjadi

Tax holiday sering dikira membebaskan perusahaan dari seluruh kewajiban perpajakan. Yang dikurangi hanya Pajak Penghasilan badan atas penghasilan tertentu. Kesalahpahaman kedua, fasilitas dianggap berjalan otomatis setelah disetujui. Pemenuhan komitmen investasi dan pelaporan berkala tetap disyaratkan, dan fasilitas dapat dicabut bila tidak dipenuhi.

Istilah terkait

Rujukan

  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, Pasal 31A.
  • Peraturan Menteri Keuangan mengenai pemberian fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan badan.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 beserta perubahannya.

Artikel ini bersifat informatif dan bukan nasihat perpajakan. Untuk penerapan pada kasus tertentu, konsultasikan dengan konsultan pajak berizin.

In