Metode Gross Up

Metode gross up adalah cara menanggung pajak dengan memberikan tunjangan pajak sebesar pajak yang terutang, sehingga jumlah yang diterima penerima penghasilan sama dengan yang dijanjikan secara bersih. Karena tunjangan itu sendiri menambah penghasilan bruto, besarannya dihitung dengan rumus agar hasil akhirnya tepat.

Mengapa dipakai?

Karena banyak kesepakatan komersial dan ketenagakerjaan dinyatakan dalam angka bersih. Tanpa gross up, pemotongan PPh Pasal 21 atau PPh Pasal 23 membuat jumlah yang diterima lebih kecil daripada yang disepakati.

Apa bedanya dengan pajak ditanggung pemberi kerja?

Perbedaannya menentukan perlakuan biaya. Pada gross up, yang diberikan adalah tunjangan pajak yang menjadi komponen penghasilan penerima, sehingga umumnya dapat dibebankan sebagai biaya oleh pemberi penghasilan. Pada skema pajak ditanggung, pemberi kerja membayarkan pajaknya tanpa menjadikannya penghasilan penerima, dan pembebanannya dibatasi ketentuan mengenai biaya yang tidak dapat dikurangkan serta ketentuan natura dan kenikmatan.

Karena itu dua skema yang terasa sama bagi penerima dapat berbeda hasilnya bagi pemberi penghasilan saat koreksi fiskal dilakukan.

Kesalahpahaman yang sering terjadi

Tunjangan pajak sering dihitung sekadar sebesar pajak terutang tanpa rumus gross up. Akibatnya tunjangan itu sendiri ikut terkena pajak dan penerima tetap menerima kurang dari yang dijanjikan. Kesalahpahaman kedua, gross up dianggap menghemat pajak. Ia tidak mengurangi pajak, hanya memindahkan bebannya ke pemberi penghasilan dengan konsekuensi biaya yang perlu diperiksa.

Istilah terkait

Rujukan

  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, Pasal 6 dan Pasal 9.
  • Peraturan Menteri Keuangan mengenai perlakuan pajak penghasilan atas penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan.

Artikel ini bersifat informatif dan bukan nasihat perpajakan. Untuk penerapan pada kasus tertentu, konsultasikan dengan konsultan pajak berizin.

In