Membaca Surat dari Kantor Pajak

Surat dari kantor pajak tidak semuanya sama. Yang menentukan langkah Anda adalah jenis suratnya, karena setiap jenis punya tenggat dan jalur penyelesaian yang berbeda. Panduan ini membantu mengenali jenisnya, mengetahui sisa waktu yang Anda punya, dan memahami pilihan yang tersedia.

Ringkasan cepat

  • Cari judul surat di bagian atas. Judul itulah penentu jenisnya, bukan isinya.
  • Catat tanggal diterima, bukan tanggal surat. Sebagian tenggat dihitung sejak surat disampaikan.
  • Surat teguran dan surat paksa menyangkut penagihan. STP dan SKP menyangkut jumlah pajak.
  • Keberatan dipakai untuk mempersoalkan jumlah pajaknya. Gugatan dipakai untuk mempersoalkan cara penagihannya.
  • Mendiamkan surat tidak menghentikan proses. Tenggat tetap berjalan meski surat belum Anda baca.

Bagaimana mengenali jenis suratnya?

Judul surat tercetak di bagian atas dan itulah penanda utamanya. Lima jenis berikut yang paling sering diterima:

Judul suratArtinyaMenyangkut
Surat TeguranPeringatan bahwa utang pajak melewati jatuh tempoPenagihan
Surat Tagihan Pajak (STP)Tagihan pajak dan/atau sanksi administrasiJumlah pajak
Surat Ketetapan Pajak (SKP)Penetapan jumlah pajak, umumnya setelah pemeriksaanJumlah pajak
Surat PaksaPerintah membayar, berkekuatan eksekutorialPenagihan
Surat Pemberitahuan Hasil PemeriksaanTemuan sementara sebelum ketetapan terbitPemeriksaan

Pembedaan ini penting karena menentukan jalur yang tepat. Menempuh jalur yang keliru adalah penyebab paling umum permohonan tidak diterima, dan waktunya sudah telanjur habis saat kekeliruan itu disadari.

Apa arti setiap surat, dan apa yang berbeda?

Surat Teguran bukan penetapan jumlah pajak, melainkan peringatan bahwa utang yang sudah ditetapkan sebelumnya belum dilunasi. Ia mendahului surat paksa.

Surat Tagihan Pajak (STP) menagih pajak yang tidak atau kurang dibayar, atau menagih sanksi administrasi. STP dapat terbit tanpa melalui pemeriksaan menyeluruh, misalnya karena keterlambatan pelaporan atau kesalahan hitung dalam SPT.

Surat Ketetapan Pajak (SKP) menetapkan jumlah pajak terutang, umumnya setelah pemeriksaan. Bentuknya bisa kurang bayar, kurang bayar tambahan, nihil, atau lebih bayar. SKP dan STP sering dikira sama, padahal jalur penyelesaiannya berbeda.

Surat Paksa berkepala kata-kata Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kepala itu memberinya kekuatan eksekutorial, setara putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, sehingga dapat langsung ditindaklanjuti dengan penyitaan.

Berapa waktu yang Anda punya?

Tenggat berikut ditetapkan undang-undang, bukan kebijakan yang dapat dinegosiasikan.

Surat yang diterimaTenggatDihitung sejakDasar
Surat Teguran21 hari sebelum surat paksa terbitSurat teguran disampaikanPasal 8 UU PPSP
Surat Paksa2 kali 24 jam untuk melunasiSurat paksa diberitahukanPasal 12 UU PPSP
Setelah penyitaan14 hari sebelum pengumuman lelangPenyitaan dilakukanPasal 26 UU PPSP
SKP atau STP3 bulan untuk mengajukan keberatanSurat ketetapan dikirimPasal 25 UU KUP
Keputusan keberatan3 bulan untuk mengajukan bandingKeputusan diterimaPasal 27 UU KUP

Menghitung mundur dari tanggal pada dokumen yang Anda pegang adalah cara tercepat mengetahui posisi Anda. Bila tenggat keberatan terlampaui, permohonan tidak dipertimbangkan, sekalipun alasan Anda kuat.

Apa langkah yang tersedia?

  1. Cocokkan lebih dahulu. Bandingkan jumlah yang tertera dengan catatan dan bukti setor Anda. Kekeliruan kode setoran atau masa pajak dapat diselesaikan lewat pemindahbukuan tanpa membayar ulang.
  2. Bila jumlahnya benar dan Anda sanggup, lunasi sebelum tenggat. Ini menghentikan seluruh proses.
  3. Bila jumlahnya benar tetapi tidak sanggup sekaligus, ajukan angsuran atau penundaan sebelum jatuh tempo terlampaui. Diajukan setelah surat paksa terbit, peluangnya jauh lebih kecil.
  4. Bila jumlahnya tidak Anda setujui, tempuh keberatan atas SKP atau STP-nya.
  5. Bila yang dipersoalkan cara penagihannya, bukan jumlahnya, jalurnya gugatan ke Pengadilan Pajak.

Apa yang terjadi jika didiamkan?

Prosesnya berlanjut sendiri tanpa perlu putusan pengadilan. Setelah surat paksa lewat 2 kali 24 jam, juru sita dapat melakukan penyitaan. Setelah penyitaan, barang dapat diumumkan untuk dilelang. Dalam keadaan tertentu tersedia pula pencegahan ke luar negeri dan penyanderaan.

Menolak menerima atau menolak menandatangani berita acara tidak menghentikan apa pun. Surat tetap dianggap telah diberitahukan, dan tenggat tetap berjalan.

Kesalahan yang sering terjadi

  • Menghitung tenggat dari tanggal surat. Sebagian tenggat dihitung sejak surat disampaikan atau diberitahukan, yang bisa berbeda beberapa hari.
  • Mengajukan banding langsung. Banding hanya dapat diajukan atas keputusan keberatan. Tanpa melalui keberatan, permohonan tidak memenuhi syarat formal.
  • Menyamakan STP dengan surat tagihan biasa. STP berkekuatan hukum setara surat ketetapan dan menjadi dasar penagihan.
  • Membayar ulang karena salah setor. Pemindahbukuan umumnya lebih cepat dan tidak memerlukan pengeluaran kas tambahan.
  • Menganggap keberatan menghentikan penagihan. Undang-undang mengatur tersendiri jumlah yang tetap harus dilunasi selama proses berjalan.

Istilah terkait

Rujukan

Artikel ini bersifat informatif dan bukan nasihat perpajakan. Untuk penerapan pada kasus tertentu, konsultasikan dengan konsultan pajak berizin.