Tarif Pajak

Tarif pajak adalah ukuran yang diterapkan atas dasar pengenaan pajak untuk menghitung besarnya pajak terutang. Yang membedakan jenis-jenisnya bukan besar angkanya, melainkan bagaimana angka itu bergerak ketika dasar pengenaannya membesar.

Empat struktur tarif

  • Tarif progresif. Persentasenya naik seiring naiknya dasar pengenaan. Contoh di Indonesia adalah tarif Pajak Penghasilan orang pribadi yang berlapis, dan tarif Pajak Kendaraan Bermotor atas kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya.
  • Tarif proporsional. Persentasenya tetap berapa pun dasar pengenaannya, sehingga pajaknya membesar sebanding. Contohnya tarif Pajak Pertambahan Nilai dan tarif Pajak Penghasilan badan.
  • Tarif degresif. Persentasenya justru turun seiring naiknya dasar pengenaan. Jarang dipakai karena berlawanan dengan gagasan daya pikul.
  • Tarif tetap. Nominalnya sama tanpa memandang dasar pengenaan. Contoh yang paling dikenal adalah bea meterai, dan cukai yang dihitung per satuan barang.

Besaran masing-masing tarif diatur dalam undang-undang beserta peraturan pelaksananya dan dapat berubah, sehingga perlu dirujuk pada ketentuan yang berlaku. Yang tidak berubah adalah strukturnya, dan itulah yang dijelaskan di halaman ini.

Tarif progresif tidak berarti seluruh penghasilan kena tarif tertinggi

Ini kekeliruan yang paling sering terjadi dan paling mahal akibatnya pada keputusan pribadi. Pada tarif progresif berlapis, setiap lapisan penghasilan dikenai tarifnya sendiri. Naik ke lapisan berikutnya hanya membuat kelebihan di atas ambang itu yang dikenai tarif lebih tinggi, bukan seluruh penghasilan dihitung ulang dengan tarif baru. Karena itu tidak pernah terjadi tambahan penghasilan membuat penghasilan bersih seseorang justru berkurang, meskipun keyakinan sebaliknya cukup lazim.

Tarif nominal dan tarif efektif

Tarif nominal adalah angka yang tertulis dalam undang-undang. Tarif efektif adalah pajak yang benar-benar dibayar dibagi dasar pengenaan sebenarnya, dan hampir selalu lebih rendah karena adanya pengurang, pengecualian, dan pelapisan. Pembedaan ini penting dalam dua hal. Pada pemotongan gaji, mekanisme Tarif Efektif Rata-Rata memakai gagasan ini untuk menyederhanakan penghitungan bulanan. Pada perpajakan internasional, tarif efektif menjadi ukuran yang dipakai pajak minimum global, bukan tarif nominal, justru karena tarif nominal yang tinggi bisa berdampingan dengan pembayaran nyata yang rendah.

Istilah terkait

Rujukan

Artikel ini bersifat informatif dan bukan nasihat perpajakan. Untuk penerapan pada kasus tertentu, konsultasikan dengan konsultan pajak berizin.

In