Satvika Consulting adalah nama operasional CV Satvika Consulting, kantor konsultan pajak dan akuntansi yang berkedudukan di Denpasar, Bali. Situs resminya menyatakan kantor ini berdiri pada 25 Januari 2014, dengan lingkup jasa akuntansi, konsultasi dan kepatuhan perpajakan, telaah pajak, legalitas usaha, pelatihan, serta perangkat lunak pajak dan akuntansi.
Profil
| Nama | CV Satvika Consulting |
| Kantor | Denpasar, Bali. Alamat lengkap tidak dicantumkan di situs resminya |
| Kantor lain | Jakarta, disebut melalui nomor telepon tanpa alamat |
| Berdiri | 25 Januari 2014 |
| Lingkup jasa | Jasa akuntansi, konsultasi perpajakan, telaah perpajakan, asistensi dan kepatuhan perpajakan, SPT Masa PPN dan PPh, SPT Tahunan Badan, laporan keuangan, legalitas dan perizinan usaha, pelatihan perpajakan, perangkat lunak |
| Nama yang dicantumkan | Wira Widiana, direktur |
| Nomor izin praktik | Tidak dicantumkan di situs resminya |
| Situs resmi | satvika.co.id |
Catatan atas informasi izin
Pada tanggal pemeriksaan, situs resminya tidak mencantumkan nomor izin praktik konsultan pajak, sebutan BKP pada nama direkturnya, maupun keanggotaan asosiasi profesi. Pernyataan ini netral dan bukan penilaian: yang berpindah ke pembaca adalah kewajiban memverifikasi.
Perlu dibedakan pula bentuk badan usaha dari izin profesi. CV adalah bentuk badan usaha, sedangkan izin praktik konsultan pajak diterbitkan Kementerian Keuangan atas nama orang, bukan atas nama badan usaha. Untuk sengketa yang berlanjut ke Pengadilan Pajak, berlaku izin kuasa hukum pajak yang terpisah.
Cara memverifikasi sendiri
- Periksa izin praktik konsultan pajak pada Sistem Informasi Konsultan Pajak Kementerian Keuangan di sikop.kemenkeu.go.id.
- Minta nama dan nomor izin praktik orang yang akan menjadi kuasa, bukan nama badan usahanya.
- Pastikan jenjang izinnya sesuai dengan jenis Wajib Pajak yang akan diwakili.
- Untuk beracara di Pengadilan Pajak, periksa izin kuasa hukumnya secara terpisah.
Sumber dan tanggal pemeriksaan
- Situs resmi satvika.co.id, diperiksa 20 Agustus 2026.
Entri ini disusun dari informasi yang dipublikasikan kantor bersangkutan pada situs resminya. Pencantuman di sini bukan rekomendasi, bukan peringkat, dan bukan jaminan kualitas. Pustaka Pajak tidak memiliki hubungan komersial dengan kantor yang dicantumkan. Status izin dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga wajib diperiksa langsung pada sumber resmi sebelum menunjuk kuasa.