ARM Consultama adalah kantor akuntan dan konsultan pajak yang berkedudukan di Renon, Denpasar, Bali. Lingkup jasanya menggabungkan akuntansi dan perpajakan, mulai dari pembukuan dan stock opname hingga pelaporan pajak, pendampingan pemeriksaan, dan sengketa pajak.
Profil
| Nama | ARM Consultama |
| Kantor | Jl. Raya Puputan II No. C15, Renon, Denpasar, Bali |
| Lingkup jasa | Jasa akuntansi, accounting review, stock opname eksternal, pembukuan, laporan pajak, pendampingan pemeriksaan pajak, sengketa pajak, perencanaan bisnis, sistem manajemen |
| Status yang dinyatakan | Terdaftar sebagai Kantor Jasa Akuntansi di Kementerian Keuangan, konsultan pajak terdaftar di DJP, anggota IAI dan IKPI |
| Nomor izin praktik | Tidak dicantumkan di situs resminya |
| Situs resmi | armconsultama.com |
Profesional yang dicantumkan
Situs resminya mencantumkan empat nama: Abdullah AS., S.E., M.M., BKP; Karno S. Raharjo, S.E., Ak., CA., ACPA., BKP; Moch Andi Wahyudi, S.E., BKP; dan Yuda Wijaya, MBA. Tiga di antaranya menyandang sebutan BKP.
Sebutan BKP menandakan pemegang Brevet Konsultan Pajak, sedangkan izin praktik konsultan pajak merupakan izin tersendiri dari Kementerian Keuangan dengan jenjang A, B, dan C. Karena nomor izin tidak dicantumkan, pencocokan nama dan jenjang izin perlu dilakukan sendiri. Untuk sengketa yang berlanjut ke Pengadilan Pajak, berlaku izin kuasa hukum pajak yang terpisah.
Cara memverifikasi sendiri
- Periksa izin praktik konsultan pajak pada Sistem Informasi Konsultan Pajak Kementerian Keuangan di sikop.kemenkeu.go.id.
- Cocokkan nama profesional yang akan menjadi kuasa dengan data pada basis data resmi.
- Pastikan jenjang izinnya sesuai dengan jenis Wajib Pajak yang akan diwakili.
- Untuk beracara di Pengadilan Pajak, periksa izin kuasa hukumnya secara terpisah.
Sumber dan tanggal pemeriksaan
- Situs resmi armconsultama.com, diperiksa 20 Agustus 2026.
Entri ini disusun dari informasi yang dipublikasikan kantor bersangkutan pada situs resminya. Pencantuman di sini bukan rekomendasi, bukan peringkat, dan bukan jaminan kualitas. Pustaka Pajak tidak memiliki hubungan komersial dengan kantor yang dicantumkan. Status izin dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga wajib diperiksa langsung pada sumber resmi sebelum menunjuk kuasa.