Stelsel Akrual dan Stelsel Kas

Stelsel akrual adalah cara pengakuan yang mencatat penghasilan pada saat diperoleh dan biaya pada saat terutang, tanpa memandang kapan uangnya diterima atau dibayar, sedangkan stelsel kas mencatat keduanya pada saat uang benar-benar diterima atau dikeluarkan. Keduanya diakui dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.

Bedanya pada satu contoh

Sebuah jasa diselesaikan pada Desember, fakturnya terbit Desember, tetapi pembayarannya baru masuk Februari. Menurut stelsel akrual, penghasilan itu diakui pada tahun pertama, karena hak menagihnya sudah timbul. Menurut stelsel kas, penghasilan itu diakui pada tahun berikutnya, saat uangnya diterima. Pajak terutangnya karena itu jatuh pada tahun yang berbeda, meskipun transaksinya sama persis.

Siapa yang boleh memakai stelsel kas?

Stelsel akrual adalah kelaziman bagi Wajib Pajak yang menyelenggarakan pembukuan. Stelsel kas dipakai terbatas, dan bila dipakai untuk tujuan perpajakan biasanya berupa stelsel kas campuran: penghasilan diakui saat diterima, tetapi biaya perolehan barang tetap diperhitungkan lewat persediaan, dan biaya atas harta berumur panjang tetap dibebankan lewat penyusutan serta amortisasi. Tanpa penyesuaian itu, stelsel kas murni akan membuka celah pengaturan laba yang terlalu lebar.

Yang lebih penting daripada pilihannya: taat asas

Undang-undang menuntut metode pembukuan diselenggarakan secara taat asas, artinya cara yang dipilih dipakai konsisten dari tahun ke tahun. Perubahan metode memerlukan persetujuan Direktur Jenderal Pajak. Alasannya jelas: berpindah-pindah stelsel memungkinkan penghasilan digeser ke tahun yang lebih menguntungkan, dan itulah yang hendak dicegah. Bagi pemeriksa, ketidakkonsistenan metode adalah salah satu hal pertama yang diperiksa.

Kesalahpahaman yang sering terjadi

Stelsel kas sering dikira boleh dipakai bebas karena terasa lebih sederhana dan lebih dekat dengan arus kas usaha. Padahal penggunaannya terbatas dan tetap menuntut penyesuaian. Kekeliruan kedua adalah menyamakan stelsel kas dengan norma penghitungan penghasilan neto. Keduanya berbeda: stelsel menyangkut kapan sesuatu diakui, sedangkan norma menyangkut cara menghitung penghasilan neto tanpa pembukuan lengkap.

Istilah terkait

Rujukan

Artikel ini bersifat informatif dan bukan nasihat perpajakan. Untuk penerapan pada kasus tertentu, konsultasikan dengan konsultan pajak berizin.

In