Dokumen Penentuan Harga Transfer

Dokumen penentuan harga transfer adalah dokumentasi yang wajib diselenggarakan Wajib Pajak yang melakukan transaksi dengan pihak berhubungan istimewa, sebagai bukti penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.

Apa tiga tingkatannya?

  • Dokumen induk. Memuat informasi mengenai grup usaha secara keseluruhan, termasuk struktur kepemilikan dan kebijakan harga transfer.
  • Dokumen lokal. Memuat informasi mengenai Wajib Pajak, transaksi afiliasinya, serta analisis kesebandingan dan metode yang dipakai.
  • Laporan per negara. Memuat alokasi penghasilan, pajak yang dibayar, dan kegiatan usaha grup di setiap yurisdiksi.

Kapan harus tersedia?

Dokumen induk dan dokumen lokal wajib tersedia dalam jangka waktu tertentu setelah akhir tahun pajak, dan ikhtisarnya dilampirkan dalam SPT Tahunan. Kewajiban penyelenggaraannya bergantung pada ambang batas peredaran usaha dan nilai transaksi. Besaran tarif dan batasan nominalnya diatur dalam ketentuan tersendiri dan dapat berubah, sehingga perlu dirujuk pada peraturan yang berlaku.

Kesalahpahaman yang sering terjadi

Dokumen sering baru disiapkan ketika pemeriksaan dimulai. Ketentuan mensyaratkan dokumen tersedia pada waktu tertentu, sehingga dokumen yang dibuat belakangan dapat dianggap tidak memenuhi syarat.

Istilah terkait

Rujukan

  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, Pasal 18, beserta peraturan pelaksananya mengenai dokumen penentuan harga transfer.

Artikel ini bersifat informatif dan bukan nasihat perpajakan. Untuk penerapan pada kasus tertentu, konsultasikan dengan konsultan pajak berizin.

In