IBP Consultant adalah kantor konsultan pajak yang berkedudukan di Kota Bandung, Jawa Barat. Lingkup jasanya mencakup perpajakan, akuntansi, dan manajemen, serta sebuah aplikasi bisnis yang dikembangkan sendiri.
Profil
| Nama | IBP Consultant |
| Kantor | Jl. Rancabolang 239 A, Manjahlega, Kec. Rancasari, Kota Bandung 40295, Jawa Barat |
| Lingkup jasa | Jasa perpajakan, jasa akuntansi, jasa manajemen, aplikasi bisnis |
| Nomor yang dicantumkan | 5661/IP/A/PJ/2019 dan KM.1/PPPK/2021 |
| Keanggotaan yang dinyatakan | IKPI dan IAI |
| Situs resmi | ibpkonsultan.com |
Profesional yang dicantumkan
Situs resminya mencantumkan dua nama: Ibran Perdana, S.E., M.Ak., Ak., CA., BKP sebagai principal, dan Budi Indratno, S.E., S.H., M.Ak., BKP. Sebutan BKP menandakan pemegang Brevet Konsultan Pajak, sedangkan izin praktik konsultan pajak merupakan izin tersendiri yang diterbitkan Kementerian Keuangan.
Nomor 5661/IP/A/PJ/2019 berpola nomor izin praktik dengan penanda tingkat A. Tingkat izin membatasi jenis Wajib Pajak yang boleh diwakili, sehingga jenjangnya perlu dicocokkan dengan kebutuhan sebelum memberi kuasa. Situs ini tidak menyatakan adanya izin kuasa hukum pajak untuk beracara di Pengadilan Pajak, yang memang merupakan izin terpisah.
Cara memverifikasi sendiri
- Periksa izin praktik konsultan pajak pada Sistem Informasi Konsultan Pajak Kementerian Keuangan di sikop.kemenkeu.go.id.
- Cocokkan nama dan nomor izin dengan yang tercantum pada surat kuasa sebelum menandatanganinya.
- Pastikan jenjang izinnya sesuai dengan jenis Wajib Pajak yang akan diwakili.
- Untuk beracara di Pengadilan Pajak, periksa izin kuasa hukumnya secara terpisah.
Sumber dan tanggal pemeriksaan
- Situs resmi ibpkonsultan.com, diperiksa 20 Agustus 2026.
Entri ini disusun dari informasi yang dipublikasikan kantor bersangkutan pada situs resminya. Pencantuman di sini bukan rekomendasi, bukan peringkat, dan bukan jaminan kualitas. Pustaka Pajak tidak memiliki hubungan komersial dengan kantor yang dicantumkan. Status izin dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga wajib diperiksa langsung pada sumber resmi sebelum menunjuk kuasa.