Kantor Konsultan Pajak DR. Mulyono adalah kantor konsultan pajak yang beralamat di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara. Lingkup jasanya mencakup pelaporan SPT Masa dan Tahunan, litigasi dan sengketa pajak, pembukuan dan akuntansi, nasihat serta perencanaan pajak, dan pelatihan.
Profil
| Nama | Kantor Konsultan Pajak DR. Mulyono |
| Kantor Jakarta Selatan | Gedung Palma One Lt. 7 Unit 709, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X-2 No. 4, Kuningan Timur, Kec. Setiabudi |
| Kantor Jakarta Utara | Jl. Pluit Raya 121 Blok A/12, Penjaringan, Jakarta Utara |
| Lingkup jasa | Pelaporan SPT, litigasi pajak, pembukuan dan akuntansi, perencanaan pajak, pelatihan |
| Situs resmi | konsultanpajakmulyono.com |
Profesional yang dicantumkan
Situs resminya mencantumkan pendirinya dengan rangkaian gelar DR. Mulyono, S.H., S.E., Ak., M.H., M.M., M.Kn., CPA, CA, CFP, CMA, BKP, serta menyebutkan keanggotaan pada Perhimpunan Advokat Indonesia. Badan usaha terkait, PT Dharma Bhakti Mulia, disebut didirikan pada 16 September 2021.
Penanda BKP merujuk pada sebutan bersertifikat konsultan pajak, sedangkan keanggotaan organisasi advokat berkaitan dengan jasa hukum. Keduanya berbeda dari izin praktik konsultan pajak yang diterbitkan Menteri Keuangan, dan berbeda pula dari izin kuasa hukum pajak untuk beracara di Pengadilan Pajak. Nomor izin praktik konsultan pajak tidak tercantum pada situsnya saat diperiksa.
Cara memverifikasi sendiri
- Minta nomor izin praktik konsultan pajak secara tertulis, lalu periksa pada sikop.kemenkeu.go.id.
- Gelar dan sertifikasi profesi bukan pengganti izin praktik; keduanya diperiksa terpisah.
- Untuk perkara di Pengadilan Pajak, periksa izin kuasa hukum pajaknya.
- Cocokkan nama pemegang izin dengan nama pada surat kuasa.
Sumber dan tanggal pemeriksaan
- Situs resmi konsultanpajakmulyono.com, diperiksa 19 Agustus 2026.
Entri ini disusun dari informasi yang dipublikasikan kantor bersangkutan pada situs resminya. Pencantuman di sini bukan rekomendasi, bukan peringkat, dan bukan jaminan kualitas. Pustaka Pajak tidak memiliki hubungan komersial dengan kantor yang dicantumkan. Status izin dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga wajib diperiksa langsung pada sumber resmi sebelum menunjuk kuasa.