Kode Billing dan NTPN: Pengertian dalam Pembayaran Pajak

Kode billing adalah kode identifikasi yang diterbitkan sistem billing atas suatu jenis pembayaran pajak, sedangkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) adalah nomor yang diterbitkan sistem penerimaan negara sebagai bukti bahwa pembayaran telah diterima.

Bagaimana alur pembayaran pajak?

  • Wajib Pajak membuat kode billing dengan mengisi jenis pajak, masa pajak, dan jumlah setoran.
  • Pembayaran dilakukan melalui bank, pos, atau kanal elektronik dengan mencantumkan kode billing.
  • Sistem menerbitkan bukti penerimaan negara yang memuat NTPN.
  • Bukti tersebut menjadi dasar pelaporan dalam SPT.

Mengapa NTPN penting?

NTPN adalah bukti bahwa uang benar-benar masuk ke kas negara. Tanpa NTPN, pembayaran belum dapat dianggap sah untuk keperluan pelaporan, meski dana sudah terdebit dari rekening.

Kesalahpahaman yang sering terjadi

Kode billing sering dikira bukti pembayaran. Kode billing hanya identitas tagihan yang memiliki masa berlaku. Bukti pembayaran yang sah adalah bukti penerimaan negara beserta NTPN-nya.

Istilah terkait

Rujukan

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, Pasal 10, beserta peraturan pelaksananya mengenai sistem pembayaran pajak secara elektronik.

Artikel ini bersifat informatif dan bukan nasihat perpajakan. Untuk penerapan pada kasus tertentu, konsultasikan dengan konsultan pajak berizin.