Kantor Konsultan Pajak Tri Purwanto & Rekan adalah kantor konsultan pajak yang berlokasi di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Kantor ini menangani kebutuhan perpajakan Wajib Pajak orang pribadi maupun badan, termasuk kepatuhan, konsultasi, dan perencanaan pajak.
Profil
| Nama | Kantor Konsultan Pajak Tri Purwanto & Rekan |
| Alamat | Jl. Mojo No. 3, Karangasem, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57145 |
| Wilayah | Surakarta (Solo) |
| Bidang | Konsultasi dan layanan perpajakan |
| Situs resmi | tp-rekan.co.id |
Layanan perpajakan
Sumber publik mengenai Kantor Konsultan Pajak Tri Purwanto & Rekan mencantumkan layanan yang berkaitan dengan pengurusan dan kepatuhan perpajakan. Layanan tersebut mencakup penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak untuk perorangan maupun korporasi, serta konsultasi dan perencanaan pajak.
Dokumentasi akademik Universitas Sebelas Maret juga menunjukkan keterlibatan kantor ini dalam penyelesaian kasus perpajakan. Salah satu tugas akhir membahas pembetulan SPT Masa PPN yang berdampak pada SPT Tahunan PPh Badan melalui jasa Konsultan Pajak Tri Purwanto dan Rekan.
Aktivitas profesional
Kantor Konsultan Pajak Tri Purwanto & Rekan memiliki aktivitas profesional yang terdokumentasi di lingkungan pendidikan dan ketenagakerjaan. Profil profesional publik mencantumkan tenaga konsultan yang bekerja di KKP Tri Purwanto, sementara informasi rekrutmen juga menunjukkan kebutuhan tenaga Junior Consultant di kantor yang beralamat di Jalan Mojo, Karangasem, Laweyan, Surakarta.
Profesional yang dicantumkan dalam sumber publik
Nama Tri Purwanto juga muncul dalam sumber profesional publik sebagai Tri Purwanto, S.E., Ak., CA., CPA., BKP. Sumber tersebut menyebut beliau sebagai akuntan terdaftar dan konsultan pajak yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Pajak.
Informasi mengenai nomor izin praktik konsultan pajak dan kewenangan yang berlaku perlu diverifikasi melalui sumber resmi sebelum digunakan sebagai dasar penunjukan kuasa Wajib Pajak.
Cara memverifikasi sendiri
- Periksa nama pemegang izin praktik melalui Sistem Informasi Konsultan Pajak Kementerian Keuangan.
- Pastikan jenjang izin praktik sesuai dengan jenis Wajib Pajak yang akan diwakili.
- Cocokkan nama pemegang izin dengan nama profesional pada surat kuasa.
- Untuk pendampingan sengketa di Pengadilan Pajak, periksa kewenangan kuasa secara terpisah.
Sumber dan tanggal pemeriksaan
- Dokumen akademik Universitas Sebelas Maret mengenai Konsultan Pajak Tri Purwanto dan Rekan, diperiksa 19 Agustus 2026.
- Data lokasi Kantor Konsultan Pajak Tri Purwanto & Rekan di Surakarta, diperiksa 19 Agustus 2026.
- Informasi rekrutmen KKP Tri Purwanto & Rekan, diperiksa 19 Agustus 2026.
- Profil profesional Tri Purwanto, diperiksa 19 Agustus 2026.
Entri ini disusun dari informasi yang tersedia secara publik. Pencantuman di sini bukan rekomendasi, bukan peringkat, dan bukan jaminan kualitas. Pustaka Pajak tidak memiliki hubungan komersial dengan kantor yang dicantumkan. Status izin dan informasi profesional dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga perlu diperiksa kembali pada sumber resmi sebelum menunjuk kuasa.